Babinsa Desa Sumberagung Dukung Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL, Warga Kini Dapat Kepastian Hukum
Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran – Suasana di Balai Desa Sumberagung tampak penuh semangat. Warga berbondong-bondong datang untuk menerima sertifikat tanah yang sudah lama dinantikan. Pembagian sertifikat ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga merupakan pencapaian besar bagi masyarakat Desa Sumberagung, berkat selesainya proses Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang kini telah memasuki tahap akhir.
Hari itu, Babinsa Desa Sumberagung, Serka Dwi Hariyanto, turut hadir untuk mendampingi pembagian sertifikat tanah. Kehadirannya sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran distribusi sertifikat tersebut menunjukkan betapa pentingnya peran TNI dalam mendukung program pemerintah di tingkat desa. "Kami siap mendampingi dan membantu warga untuk memastikan program ini berjalan dengan sukses. Sertifikat tanah ini adalah bentuk jaminan legalitas hak atas tanah yang sangat penting bagi masa depan mereka," ujar Serka Dwi Hariyanto dengan semangat.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu langkah revolusioner yang diluncurkan pemerintah untuk memberikan jaminan hukum yang jelas atas kepemilikan tanah. Dalam program ini, seluruh tanah yang belum terdaftar di wilayah desa diberi kesempatan untuk didaftarkan secara sistematis dan menyeluruh. Melalui program ini, masyarakat Desa Sumberagung kini tidak hanya mendapatkan sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah, tetapi juga mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum yang sangat diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
Kegiatan pembagian sertifikat ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sumberagung, Ibu Vivin, yang turut mengapresiasi keberhasilan program ini. "Ini adalah langkah besar bagi kami. Dengan adanya sertifikat ini, warga tak hanya mendapat legalitas, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama dalam hal pembiayaan atau usaha-usaha kecil. Kami berharap, program ini terus berlanjut dan semakin banyak warga yang dapat merasakannya," ungkap Ibu Vivin penuh harapan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Panitia PTSL Desa Sumberagung, Kepala Dusun se-Desa Sumberagung, serta sejumlah Ketua RT dan RW setempat. Kehadiran mereka sangat mendukung kelancaran acara ini, mengingat mereka adalah ujung tombak dalam memastikan bahwa seluruh warga yang berhak menerima sertifikat dapat hadir dan mendapatkan haknya.
Salah satu warga yang menerima sertifikat tanah, Ibu Yanti, mengungkapkan kebahagiaannya. "Dulu tanah saya belum tercatat, dan saya sering khawatir. Tapi sekarang, saya bisa tidur nyenyak karena ada kepastian hukum. Sertifikat ini sangat berharga bagi keluarga saya," kata Sumarno dengan senyum lebar.
Pembagian sertifikat ini tak hanya dihadiri oleh warga, tetapi juga diikuti oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang ikut memastikan proses berjalan dengan baik. Mereka memastikan setiap detail administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar tidak ada masalah di masa depan.
Dengan program PTSL yang sukses di Desa Sumberagung, kini masyarakat tidak hanya memperoleh hak atas tanah secara sah, tetapi juga memperoleh akses yang lebih luas ke berbagai peluang ekonomi. Semoga program ini dapat menjadi contoh sukses yang dapat diikuti oleh desa-desa lain, serta membawa perubahan positif bagi kemajuan seluruh masyarakat Indonesia.


