Media Rakyat

Kapolresta Banyuwangi Perketat Pengawasan, Gelar Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas Anggota


BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melakukan pengecekan dan pengawasan rutin terhadap senjata api (senpi) dinas serta kelengkapan yang dipegang oleh personel pada Senin (16/12/2024).

Dalam kegiatan ini, anggota yang memegang senpi dinas menjalani pemeriksaan secara bergantian. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kapolresta yang didampingi oleh Wakapolresta, Kabag Log, dan Kasipropam di lobi Polresta Banyuwangi.

Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin dan berkala dengan tujuan mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan, kebersihan senjata, serta jumlah dan kondisi amunisi.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan anggota yang memegang senpi memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga dan merawat senpi inventarisnya. Sehingga, bila ada pengecekan dadakan, personel sudah siap,” ujar Kombes Pol Rama.

Lebih lanjut, Kapolresta juga memastikan bahwa senpi dinas yang dipegang oleh anggota maupun yang disimpan di gudang tetap dalam kondisi terawat dan tidak disalahgunakan.
“Kami berharap semua personel di lapangan tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil dalam membongkar dan memasang senjata. Dengan demikian, mereka mampu mengatasi masalah teknis senjata saat bertugas,” tutup Kombes Pol Rama.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H., turut menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota.
“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus penuh kehati-hatian dan berdasarkan prinsip hukum serta kemanusiaan. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Log Kompol Ali Arifin, S.H., menekankan pentingnya perawatan senjata bagi anggota.
“Senjata yang terawat akan sangat membantu pelaksanaan tugas. Pengecekan secara berkala akan memastikan senjata selalu dalam kondisi siap pakai kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

Kasipropam Ipda Darmawan juga menambahkan bahwa setiap anggota yang memegang senpi wajib menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas.
“Penggunaan senpi hanya untuk keperluan dinas yang sesuai SOP dan aturan, bukan untuk hal-hal di luar kewenangan,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen untuk menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam pengelolaan senjata api dinas. (***)
Mediaku