Peserta Pendidikan Khusus Paralegal Resmi Disumpah dan Dilantik oleh PERAGI dan PERADAN
BANYUWANGI, MEDIARAKYAT – Setelah dua hari mengikuti pendidikan intensif, peserta Pendidikan Khusus Paralegal yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Paralegal Indonesia (Peragi) secara resmi disumpah dan dinyatakan lulus. Prosesi sumpah berlangsung khidmat di Aula Balai Desa Genteng Kulon, Genteng, Banyuwangi, Minggu (08/12/24). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Peragi, H. Sugeng Eko Harto, S.H., serta dihadiri sejumlah tokoh penting.
Sejumlah pejabat dan pemimpin organisasi turut hadir, seperti Ketua Peradan Korwil Jawa Timur, Bali, dan NTB, Mariyuliyanto, S.H., M.H., Ketua Ormas Balawangi M. Rizal Azizi, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Irwanto, Ketua Awalindo Law Firm Dwi Hari Tampi Wiyarto, dan Ketua Pegasus Joko Hariyanto.
Para peserta sebelumnya mendapatkan materi hukum dari narasumber kompeten, antara lain:
- Polresta Banyuwangi – Materi terkait penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik).
- Kejaksaan – Pembahasan mendalam tentang Restorative Justice (RJ) sebagai pendekatan penyelesaian kasus secara damai.
- Peradan – Pemaparan tentang peran, fungsi, dan tanggung jawab paralegal.
- Dosen Universitas Bhakti Indonesia (UBI) – Materi tentang mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Setelah lulus, para peserta menjalani prosesi sumpah sebagai tanda komitmen untuk melaksanakan tugas dengan integritas dan profesionalisme di bawah naungan Peragi. Mereka juga menerima sertifikat kelulusan dan Kartu Anggota Paralegal, yang menjadi legitimasi mereka sebagai penyedia layanan hukum di tingkat dasar.
Salah satu peserta, Yudha dari Banyuwangi, mengungkapkan rasa syukurnya atas pendidikan ini.
"Saya sampaikan terimakasih kepada Peragi dan Peradan juga beberapa panitia didalamnya Awalindo, Pegasus, Laskar Blambangan, Pemuda Pancasila, serta Balawangi. Pendidikan ini selain menambah ilmu dan wawasan terkait hukum juga menjalin silaturahmi," ujarnya.
Ketua Peragi, H. Sugeng Eko Harto, S.H., memberikan apresiasi atas semangat para peserta. Ia menegaskan bahwa mereka kini memikul tanggung jawab besar untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang belum terlayani oleh sistem hukum formal.


