Media Rakyat

Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Pengungkapan Ladang Ganja Terbesar di Pulau Jawa


LUMAJANG, MEDIARAKYAT
– Prestasi gemilang diungkap Polres Lumajang! Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pengungkapan ladang ganja terbesar di Pulau Jawa yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Dalam momen penting pemusnahan barang bukti berupa puluhan ribu batang ganja, Indah Wahyuni menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kinerja Polres Lumajang.  

"Ini adalah pengungkapan kasus narkotika jenis ganja terbesar di wilayah Pulau Jawa yang telah berhasil dilakukan oleh Polres Lumajang Polda Jawa Timur," kata Indah Wahyuni, Jumat (5/12/2024), di area Latpur Air Weapon Wange, Lumajang.  

Ia menambahkan bahwa aksi pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian, khususnya Polres Lumajang, dalam perang melawan narkoba. "Saya pribadi dan atas nama pemerintah Kabupaten Lumajang sangat mengapresiasi dan mendukung kinerja kepolisian khususnya Polres Lumajang ini," ujarnya.  

Tak hanya itu, Indah Wahyuni mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersatu demi mewujudkan Lumajang yang bebas narkoba. "Kami berharap dengan upaya seperti ini, Lumajang dapat menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba," imbuhnya.  

Polres Lumajang berhasil memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja, termasuk 47.169 batang pohon ganja segar, 52 batang pohon kering, 9,950 gram daun ganja kering, dan 0,619 gram sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di 62 titik ladang ganja di kawasan lereng Pegunungan Pusung Duwur, Desa Argosari. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi yang telah ditentukan.  

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita. "Pemusnahan ini merupakan langkah nyata kita dalam memberantas peredaran narkoba di Lumajang," tegas AKBP Rofik.  

Kasus ini melibatkan 9 kasus besar dengan 14 tersangka, termasuk seorang buronan. Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat.  

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh berbagai elemen Forkopimda Lumajang dan instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.  

"Perang terhadap narkoba adalah perjuangan panjang. Kita perlu kerja sama dari semua pihak," pungkasnya.
Mediaku