Media Rakyat

Polres Gresik Tegas Berantas Judi Online, 19 Kasus Terungkap dalam 10 Hari


MediaRakyat | GRESIK
– Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online dengan mengungkap 19 kasus judi online dalam sepuluh hari terakhir. Operasi penegakan hukum yang gencar dilakukan ini mencerminkan keseriusan Polres Gresik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal.

Berbagai pelaku judi online yang beroperasi di sejumlah wilayah, seperti Kebomas, Gresik, Kedamean, Bungah, Duduksampeyan, hingga Cerme, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Aksi penangkapan dilakukan di tempat-tempat umum seperti warung kopi dan lokasi lainnya yang dijadikan tempat transaksi judi online.

AKBP Arief Kurniawan, Kapolres Gresik, menjelaskan, "Pelaku diamankan saat bermain judi online di warung kopi dan beberapa tempat lainnya." Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polres Gresik untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online karena selain merugikan secara finansial, praktik ini juga dapat merusak tatanan sosial. "Judi online bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengganggu nilai-nilai kehidupan bermasyarakat," ujar AKBP Arief.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam judi online demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik. "Kami tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik judi online," tegas Kapolres Gresik.

Kapolres Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi perjudian online. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan sosial akibat judi online.

Polres Gresik mengimbau warga yang mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar untuk segera melaporkannya. Dengan semangat gotong royong, Gresik diharapkan dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk perjudian.
Mediaku