Media Rakyat

Polres Lamongan Raih Juara Umum Inovasi Yanlik 2024 Kategori A dari Ombudsman RI


LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih Peringkat Pertama dalam Inovasi Pelayanan Publik (Yanlik) Tahun 2024 Kategori A yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menegaskan komitmen Polres Lamongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan bergengsi tersebut. "Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI," ungkapnya, Sabtu (14/12).

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Lamongan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. "Penghargaan ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi dan tantangan bagi kami untuk terus berinovasi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat," tambah AKBP Bobby.

Polres Lamongan telah mengimplementasikan berbagai inovasi unggulan, termasuk:
  • Pelayanan SKCK yang lebih mudah dan cepat
  • Sistem Antrean Elektronik untuk penerbitan SIM
  • SIM Sempal (SIM Para Nelayan) dan SIM Kompeni (Komunitas Petani)
  • Kemudahan pembayaran PNBP SIM melalui aplikasi LinkAja

"Semua itu bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan, dan akuntabel," jelas AKBP Bobby.

Penghargaan ini juga dihadiri oleh 25 Kapolres dari jajaran wilayah hukum Polda Jatim. Dari seluruh peserta, Polres Lamongan berhasil meraih Juara Umum dengan peringkat terbaik untuk kategori A.

AKBP Bobby menambahkan, penghargaan ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lamongan sekaligus motivasi untuk terus melakukan perbaikan.

"Polres Lamongan akan terus berbenah. Kami mohon saran dan masukan dari masyarakat Kabupaten Lamongan untuk pelayanan publik yang lebih baik lagi," tuturnya.
Mediaku