Polres Trenggalek Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 3 di Antaranya Residivis
MediaRakyat | TRENGGALEK – Dalam upaya mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, Polres Trenggalek Polda Jatim terus mengintensifkan perang melawan narkoba. Hasilnya, sebanyak 9 tersangka berhasil diamankan atas kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selama periode Oktober hingga 9 Desember 2024, Satresnarkoba Polres Trenggalek mengungkap 9 kasus, terdiri dari 7 kasus peredaran sabu-sabu dan 2 kasus peredaran pil dobel L.
"Tersangka yang kami amankan sebanyak 9 orang, semuanya berjenis kelamin laki-laki," ungkap Kasatreskoba AKP Yoni Susilo, Kamis (12/12/2024). Dari sembilan tersangka tersebut, tiga di antaranya adalah residivis kasus serupa maupun kasus tindak pidana umum lainnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 15,85 gram dan 569 butir pil dobel L. Salah satu tersangka yang diamankan adalah HW alias Engkik (31), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Engkik diketahui sebagai residivis kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
"Dari tangan Engkik, penyidik mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih sekitar 8,6 gram yang disimpan dalam kemasan plastik klip," jelas AKP Yoni.
Tersangka diketahui menjual narkoba ke berbagai kalangan, termasuk rekan-rekannya sendiri, menggunakan berbagai modus. "Modus yang sering digunakan adalah sistem ranjau, di mana barang ditinggalkan di titik tertentu yang telah disepakati antara pengedar dan pembeli," tambahnya.
Saat proses penangkapan, tersangka Engkik sempat melawan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke arah kaki.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
AKP Yoni menegaskan bahwa Polres Trenggalek akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.
"Perang terhadap narkoba adalah bagian dari upaya kami mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi bebas narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.


