Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tamansuruh
Banyuwangi, 13 Desember 2024 – Serma Supiyanto, Babinsa Koramil 0825/03 Glagah, hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba yang diselenggarakan oleh Yayasan Anti Narkoba Kabupaten Banyuwangi. Acara tersebut bertempat di Balai Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, dimulai pukul 20.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua LPSS Kabupaten Banyuwangi, Bapak M. Hakim Said S.H., Anggota LPSS Kabupaten Banyuwangi, Ibu Hermin Dwi S.E., Kepala Desa Tamansuruh, Bapak Teguh Eko Rahadi, S. Ab., serta para peserta dari masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, serta aspek hukum yang mengatur masalah ini. Selain itu, turut dijelaskan mengenai program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar dapat kembali ke kehidupan normal dan produktif.
Pentingnya kolaborasi antara pihak yayasan, pemerintah desa, serta aparat keamanan dalam menangani peredaran narkoba di tingkat desa menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan tersebut. Dengan harapan, masyarakat Desa Tamansuruh dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba.


