Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sempu, Banyuwangi: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Pemberdayaan Ekonomi Warga
Banyuwangi, 22 Mei 2025 — Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, menggelar Musyawarah Desa Khusus pada Kamis pagi (22/5/2025). Agenda utama dalam kegiatan ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Acara ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi, Camat Sempu yang diwakili oleh Agus Nurwakhid, S.T., Kepala Desa Sempu Nanang Santoso, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sempu, Nanang Santoso, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk mewadahi kegiatan ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan. "Saat ini kami telah memiliki 7 gerai yang siap menjadi mitra koperasi. Koperasi ini akan berbeda dengan BUMDes karena koperasi berbadan hukum dengan anggota dari masyarakat langsung, sedangkan BUMDes lebih bersifat sebagai unit usaha milik desa yang terfokus pada pengelolaan aset desa," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Camat Sempu, Agus Nurwakhid, S.T., menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus memfasilitasi dan mengawal proses pendirian koperasi hingga legalitas dan operasionalnya berjalan optimal. “Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi warga berbasis gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Musyawarah desa ini menjadi tonggak awal pembentukan koperasi yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Sempu. Proses legalisasi dan pelatihan pengelolaan koperasi dijadwalkan akan segera dimulai dalam waktu dekat.( Ikhsan Yati )



