Media Rakyat

Mohamad Yunus, Aktivis Muda Energik dari Yayasan Bantuan Hukum dan KPK sigap


Genitri, Gendoh
– Di tengah derasnya arus tantangan sosial dan hukum yang dihadapi masyarakat akar rumput, hadir sosok muda yang membawa semangat perubahan dan keadilan. Dialah Mohamad Yunus, seorang aktivis muda yang kini aktif di Yayasan Bantuan Hukum Pegasus, yang berkantor di Dusun Genitri, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai bagian dari lembaga bantuan hukum yang fokus mendampingi masyarakat kecil yang terpinggirkan, Mohamad Yunus menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan perannya. Energi mudanya berpadu dengan komitmen kuat untuk membela hak-hak warga, terutama mereka yang tidak memiliki akses keadilan secara layak.

“Kami hadir bukan sekadar memberi bantuan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat. Hukum itu harus membumi, berpihak kepada rakyat kecil yang selama ini sering menjadi korban ketidakadilan,” ungkap Mohamad Yunus saat ditemui di kantor Yayasan Pegasus.

Yunus yang dikenal lugas dan penuh semangat ini kerap terjun langsung ke lapangan—mendampingi warga dalam kasus sengketa lahan, kriminalisasi petani, hingga kasus kekerasan berbasis gender. Ia percaya, perubahan sosial tidak hanya terjadi di ruang sidang, tetapi juga melalui pendidikan hukum di tingkat komunitas.

“Kami terus bergerak dari desa ke desa, memberi penyuluhan hukum, mengadvokasi kasus-kasus yang selama ini tenggelam karena minimnya perhatian. Pegasus bukan hanya kantor hukum, ini rumah perjuangan rakyat,” tegasnya.

Keberadaan Yunus di Yayasan Bantuan Hukum Pegasus menjadi inspirasi tersendiri bagi anak-anak muda di sekitar Sempu dan sekitarnya. Ia membuktikan bahwa aktivisme hukum bisa menjadi jalan pengabdian yang konkret, bukan sekadar teori di bangku kuliah.

Dengan semangat yang tak padam, Mohamad Yunus terus mengajak generasi muda untuk peduli pada isu-isu keadilan sosial dan hukum. Ia percaya, ketika anak muda turun tangan, maka perubahan nyata bukan sekadar mimpi—melainkan keniscayaan. ( ikhsan suryadi )
Mediaku