Gerak Cepat Polresta Malang Kota Tangkap Dua Jambret Kekerasan yang Viral di Media Sosial
KOTA MALANG, MEDIARAKYAT – Gerak cepat Polsek Klojen bersama Satreskrim Polresta Malang Kota, Polda Jatim, berhasil menangkap dua tersangka jambret yang aksinya sempat viral di media sosial. Kejadian penjambretan tersebut terjadi di Jalan Pulau Sayang, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 10.35 WIB.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang ditangkap adalah SJ (61), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dan SW (56), warga Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Kedua tersangka kami tangkap setelah kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang cukup, termasuk rekaman CCTV dan barang bukti yang dikumpulkan dari TKP," kata Kompol Muhammad Sholeh saat konferensi pers di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (06/12).
Kasus ini bermula dari laporan **RM (64)**, seorang ibu rumah tangga warga Jl. Bareng Raya, Kota Malang. Ia melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penjambretan pada 23 Januari 2024 di Jl. IR Rais, Kecamatan Klojen.
“Akibat perampasan yang dialami ibu RM tersebut, ia mengalami nyeri di perut dan kehilangan satu kalung emas seberat 10,13 gram senilai Rp7.200.000,” ujar Kompol Sholeh.
Korban kedua adalah seorang lansia warga Jl. Pulau Sayang, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, yang mengalami luka melepuh di tangan kanan, benjolan di kepala, serta sakit pada pinggang setelah dijambret di depan rumahnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Sepeda motor Honda Vario merah.
- Helm, jaket abu-abu, dan celana.
- Uang tunai masing-masing Rp2.400.000 dari SJ dan Rp2.000.000 dari SW.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 hingga 12 tahun.
Kompol Sholeh mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap situasi sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan tindak kriminalitas secepatnya, untuk menjaga keamanan bersama," tegasnya.


