Media Rakyat

Polres Probolinggo Kota Ungkap 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dalam Sebulan


KOTA PROBOLINGGO, MEDIARAKYAT –
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 11 tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (9/12/2024).  

Dari total kasus yang diungkap, terdapat 6 kasus narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan 4 kasus pil koplo jenis tryhexipenidhyl dan dextro.  

"Rinciannya, kami berhasil mengamankan 213,57 gram sabu dan 3.342 butir pil koplo. Selain itu, kami juga menyita 10 unit handphone, 2 unit timbangan, 1 unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 612 ribu," ungkap AKBP Oki Ahadian.  

Dari 11 tersangka yang diamankan, terdapat satu kasus menonjol, yaitu tersangka YD, yang ditangkap di sekitar Jalan Citarum, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Selasa (3/12/2024).  

YD diketahui mengedarkan sabu dengan berbagai paket, mulai dari ukuran terkecil 1 gram hingga 4 paket gram. Barang bukti yang disita dari YD meliputi:  
  • 211,66 gram sabu,  
  • 2 pil ekstasi,  
  • 1 unit timbangan digital.  

"YD ini menjual sabu kepada pengguna di wilayah Kota Probolinggo," jelas AKBP Oki.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang yang berlaku:  
1. Tersangka kasus sabu-sabu dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana:  
  • Penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun.
  • Denda minimal Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

2. Tersangka kasus pil koplo dikenakan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman:  
  • Penjara hingga 12 tahun.
  • Denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres AKBP Oki Ahadian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. "Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba," tegasnya.
Mediaku